Share article
Print article
Perjanjian IEU-CEPA memberi akses ekspor dengan tarif nol persen untuk lebih dari 90% produk Indonesia.
Namun, Indonesia mesti mengikuti regulasi lingkungan Uni Eropa seperti EUDR (anti-deforestasi) dan CBAM (aturan emisi karbon).
Tanpa reformasi sistem dan tata kelola menyesuaikan standar Eropa, komoditas utama


